Polisi mengungkap pelaku merekrut korban konten porno anak melalui komunitas game online. Pelaku mengiming-imingi korban dengan gift skin hingga chips.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 5 anggota jaringan internasional penjual konten porno anak. Polisi menemukan 5.115 konten porno anak yang beredar.