Semua kegiatan Migas di indonesia butuh persetujuan lingkungan, dan untuk mendapatkannya setiap penanggung jawab kegiatan usaha harus menyusun dokumen.
Bupati Kepulauan Meranti menjadi perhatian karena memprotes dana bagi hasil (DBH) minyak saat rapat terkait pengelolaan pendapatan belanja daerah se Indonesia.