Harapan Supiat (21), pemuda asal Kabupaten Barito Selatan (Barsel), untuk bekerja legal di Malaysia berubah jadi mimpi buruk. Ia menjadi korban TPPO di Kamboja.
Rizki Nur Fadhilah, pesepakbola 18 tahun, terjebak di Kamboja setelah iming-iming seleksi. Keluarga khawatir, polisi selidiki dugaan TPPO dan proses pemulangan.
Tim gabungan memburu pemilik dua kontainer rokok ilegal asal Kamboja yang ditemukan di Pontianak. Rokok tanpa dokumen sah ini bernilai Rp 50,684 miliar.
Kementerian P2MI mematangkan rencana repatriasi Supiat, WNI korban TPPO di Kamboja. Menteri Mukhtarudin pastikan pemulangan dan dukungan penuh bagi korban.