Seorang pria bernama Quztaza Kamarudin (38) dihukum 7 bulan penjara dan membayar ganti rugi Rp 39,8 juta gara-gara melempar botol hingga mengenai penumpang bus.
Polres Bone bagikan 40 paket sembako ke Panti Asuhan Zubaedy dalam rangka HUT Reserse ke-78. Kegiatan ini wujud komitmen Polri untuk membantu masyarakat.
BNNK Karangasem melakukan test urine mendadak pada pegawai Dishub dan Satpol PP. Hasilnya, semua 52 pegawai negatif narkoba, mendukung lingkungan kerja bersih.