Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung menyita 5 perusahaan smelter bijih timah di Babel terkait kasus korupsi. Meski demikian, smelter ini akan tetap beroperasi dan dikelola PT Timah Tbk.