Sosialita Annisa Rama Dewi (22) terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Annisa kini sudah ditetapkan tersangka muncikari usai menjual dua korban.
Puan mengungkap isu perlindungan PMI akan diangkat dalam ajang ini mengingat banyak sekali kekerasan yang diterima para PMI di negara-negara tempatnya bekerja