detikNews
Dukcapil DKI: Pendatang di Ibu Kota Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan
Disdukcapil DKI berencana mewajibkan para pendatang di Ibu Kota memiliki pekerjaan dan keterampilan. Hal itu diperlukan agar mendapat administrasi kependudukan.
Jumat, 28 Apr 2023 17:53 WIB







































