Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 atau jenis Pertamax sebesar Rp 14.526 per liter.