Bank investasi UBS mengungkapkan kerugian properti yang diasuransikan di Florida tembus hingga US$ 9,36 miliar atau setara Rp 140,4 triliun akibat badai Idalia.
Badan pengawas kompetisi usaha dan konsumen di Australia mengambil tindakan hukum terhadap Qantas, karena menjual tiket untuk penerbangan yang sudah dibatalkan.