Pemprov Jatim sudah membeli kendaraan listrik untuk operasional Gubernur dan Wagub. Namun, sampai hari ini mobil listrik tersebut ternyata belum digunakan.
Aturan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi segera diberlakukan. Dengan aturan ini, tak semua kendaraan bermotor diizinkan membeli Pertalite.