Sejumlah pengusaha hiburan di Bali akan mengirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi lantaran keberatan dengan penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Pajak hiburan sudah diputuskan naik oleh undan-undang mencapai hingga 75 persen. Menparekraf Sandiaga Uno menilai bahwa angka idealnya hanya mencapai 25 persen.
Pengusaha hiburan di Bali keberatan atas penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Mereka akan berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada saat insiden kebakaran New Orange Karaoke, Ika sempat mengirimkan pesan minta tolong pada rekan-rekan kerjanya serta pihak keluarga di Bandung Barat.
PHRI bakal mengajukan udicial review terhadap undang-undang yang mengatur besaran pajak hiburan ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini besaran pajak 40-75 persen.