Kerja penyelidikan Kejagung mengungkap ada kongkalikong suap yang melibatkan para hakim dan pengacara di balik vonis lepas tiga terdakwa korporasi migor.
Kuntadi resmi menjabat Kajati Jatim, menggantikan Mia Amiati. Ia dikenal sebagai jaksa tangguh dalam pemberantasan korupsi dan memiliki rekam jejak yang baik.
Kejagung telusuri sumber uang suap Rp 60 M untuk vonis lepas kasus korupsi migor dengan terdakwa korporasi. Kini yang terungkap adalah perusahaan Wilmar Group.
Kejagung menyampaikan masih terus mendalami keterlibatan korporasi-korporasi dalam kasus suap Rp 60 miliar di balik vonis lepas korpporasi korupsi migor.
Kejagung ungkap permintaan Ketua PN Jaksel ke terdakwa korporasi agar sediakan uang suap Rp 60 M supaya divonis lepas kasus korupsi migor. Berikut selengkapnya