Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.
Percakapan di antara keduanya intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.
Dua pria di Aceh ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat penyelundup narkoba. Keduanya diciduk ketika melangsir 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.