Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Proses sidang gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun berlanjut hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK yakin majelis hakim menolak.
Jampidum Kejagung menunjuk 43 jaksa peneliti di kasus obstruction of justice atau dugaan penghalangan atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.