Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejati Sulsel mencekal mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel) Bahtiar Baharuddin ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas tahun anggaran 2024.
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dicekal ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Kejati Sulsel juga mencekal lima orang lainnya.