Pengadilan Korea Selatan dilaporkan telah melakukan penyitaan pra-persidangan, dengan menyimpan saham bos HYBE Bang Si Hyuk. Nominalnya Rp 1,77 triliun.
Mengenai pembatasan game, Kemkomdigi mengungkap Indonesia punya sistem klasifikasi game Indonesia Game Rating System (IGRS). Jadi, kayak lembaga sensor game.