Polisi menetapkan M Febryan sebagai tersangka pembunuhan wanita di Bogor. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.
Artikel ini mengungkapkan kasus pembunuhan sadis di Bali, di mana empat pria, termasuk dua remaja, ditangkap setelah menggorok teman mereka hingga tewas.