Warga Desa Legundi menemukan kerangka manusia tanpa kepala di pantai. Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi korban dan penyebab kematian.
Dadang 'Buaya', preman Garut, terancam hukuman 1 tahun 5 bulan atas kasus penganiayaan. Ini adalah perkara keempatnya. Sidang vonis dijadwalkan pekan depan.
DM, buruh lepas dari NTT, ditangkap setelah memerkosa anak kandungnya tiga kali. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.