MK mengabulkan sebagian gugatan UU Pilkada terkait cuti calon kepala daerah petahana. Cakada petahana harus cuti saat kampanye, masa tenang, dan hari pemilihan.
Hengky Kurniawan kalah di Pilkada Bandung Barat 2024. Meski mendapat tawaran akting, ia masih fokus pada usaha dan belum berencana kembali ke dunia hiburan.