Tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 14 orang terkait kasus judi online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online mengungkapkan perkembangan pemberantasan judi online dengan memperlihatkan barang bukti uang tunai miliaran.