Wahyu merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas I dari sektor penerima upah mengatakan belum pernah menggunakan manfaat dari kepesertaan JKN hingga sekarang.
Tak terbayangkan oleh Muhamad Alalan (19), ia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima akibat didiagnosa perlengketan usus.