Jonathan Frizzy bebas dari Lapas Tangerang dengan program Cuti Bersyarat setelah menjalani hukuman 8 bulan. Ia masih dalam pengawasan hingga Maret 2026.
Polres Mojokerto Kota menangkap 31 pengedar narkoba dengan total barang bukti Rp 1,367 miliar. Penangkapan ini selamatkan 11.241 orang dari penyalahgunaan.