Mulai bulan ini kendaraan yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi akan ditilang. Motor juga wajib uji emisi. Ini lokasi uji emisi motor di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi. Per 13 November akan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.io¶