Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi, penerimaan-penerimaan lain, hingga melakukan pencucian uang demi menyembunyikan hartanya dari endusan penegak hukum.
Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga hasil korupsi. Berikut daftar aset hasil pencucian uang tersebut:
Mario Dandy menyesal telah menganiaya David Ozora. Mario Dandy mengutarakan permintaan maafnya kepada Rafael Alun, ibunya, AG, hingga kepada korban David Ozora.