Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyebut Komisi VIII DPR dan pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji jadi Rp 49,8 juta.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid meluruskan terkait informasi jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari atau lebih cepat dari jemaah RI.