Anwar Usman dijatuhi sanksi berat diberhentikan dari Ketua MK usai dianggap melanggar sejumlah pelanggaran berat etik. Anwar Usman buka suara atas putusan itu.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat sehubungan dengan gugatan syarat usia capres-cawapres. Begini respons Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani.
MK menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Unusia. Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang.