Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah inisial JW, yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. JW langsung ditahan di rutan.
Ditlantas Polda Aceh melarang mobil barang mengangkut penumpang saat libur Idul Fitri 1445 H/2024 dan cuti bersama. Bila tetap membandel, sopir akan ditindak.
Ketua DPRD Bone, Sulsel Irwandi Burhan meminta kepada Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian untuk memperpanjang Pos PAM Kappang di Jalan Poros Maros-Bone di Camba.