Kortas Tipikor Bareskrim Polri mengungkap dugaan korupsi proyek PLTU di Kalimantan Barat. Kerugian akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.
Bareskrim Polri menahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud. Mereka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.