Jaksa mendakwa tiga mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Terungkap peran Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, termasuk dugaan penerimaan dana Rp 809 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor
Jaksa ungkap kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek merugikan negara Rp 2,1 triliun. Nadiem Makarim diduga terlibat menerima Rp 809 miliar.
Jaksa menyebut Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.