Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan tumpukan sampah telah dibersihkan. Pemkot targetkan pengolahan 500 ton sampah per hari hingga Mei 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan peringatkan potensi krisis sampah 200 ton/hari mulai 12 Januari 2026. Pemkot siapkan langkah antisipasi mengatasi masalah ini.
Mulai 1 Januari 2026, Malaysia akan memberlakukan denda hingga Rp 8,2 juta bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, bahkan juga hukuman bebersih.