Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Masa pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diperpanjang menjadi enam bulan.