Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memecat Hakim HS karena berselingkuh dengan anggota ormas. Sanksi dijatuhkan setelah bukti perselingkuhan terungkap.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menolak sidak ormas premanisme, menyatakan penanganan sudah dilakukan tim justisi. Keamanan Bali tetap dijaga.