KPK mengungkap keterlibatan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial pada 2020.
KPK menyelidiki aliran uang rutin ke oknum Kemnaker dalam kasus pemerasan TKA. Delapan tersangka terlibat, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 53 miliar.
KPK memeriksa Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan, terkait dugaan korupsi. KPK mendalami peran hingga adanya dugaan aliran kepada Raffles.