Seorang WNA asal Amerika Serikat inisial DJ jadi korban pengeroyokan di Batam, Kepri. Pengeroyokan berawal dari cekcok antara korban dengan sopir taksi online.
IRT di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial JV (36), dianiaya mantan suaminya, Hendra. Korban dianiya pelaku usai meminta untuk untuk nafkah anaknya.
Abdul Salim alias AS (56), seorang TNI gadungan, divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti menodongkan senpi ke warga di Siantar, Sumut usai kepergok hendak mencuri.
Sugianto, pengemudi ojek online, meraih impian memiliki rumah melalui KPR BTN Sejahtera. Program ini memudahkan pekerja informal untuk mendapatkan hunian layak.