KPK menetapkan Kajari HSU dan dua stafnya sebagai tersangka pemerasan. Kejagung mencopot jabatan mereka dan jamin tidak ada intervensi dalam penyidikan.
Polda Jatim kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus pengusiran nenek Elina. Tersangka ini akan dijerat pasal 170 KUHP atas perannya berikut ini.
Kejari Denpasar menetapkan Ketua FORMI Kota Denpasar, NYS, sebagai tersangka korupsi dana hibah 2019-2020, dengan kerugian negara mencapai Rp 465 juta.