Mantan kepala desa Subang, AA, ditetapkan tersangka korupsi BKK-BKUD. Kerugian negara mencapai Rp 294,5 juta. AA terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Polisi menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja di Deli Serdang berinisial AA (30). Pelaku biasanya menyimpan ganja itu di semak-semak agar tidak ketahuan.