Pemprov NTB akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung untuk dapat mengambil alih lahan kantor Bawaslu NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram.
Dinsos Mataram hanya memiliki satu armada untuk razia anjal dan gepeng. Mereka butuh minimal dua armada dan lebih banyak petugas untuk mengawasi 10 titik rawan.