detikSumut
Pria Bakar Rumah Adik di Sergai Divonis 3 Tahun Penjara
Nahor Sagala alias NS (40) divonis 3 tahun penjara karena membakar rumah adik kandungnya sendiri, Suhardi Sagala (35) di Kabupaten Sergai, Sumut.
17 jam yang lalu







































