Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain kasus Ronald Tannur, ada dua kasus lain menanti Zarof.
Kejaksaan Agung memeriksa Kajari Padang Lawas dan dua staf terkait dugaan pengutipan dana desa. Hasil pemeriksaan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.