Pemerintah DKI Jakarta gratiskan angkutan umum pada 31 Desember 2025-1 Januari 2026. Tarif khusus Rp 1 berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Oknum Dishub DKI, Slamet, pemalak sopir pikap disanksi demosi dan pemotongan penghasilan. Anggota DPRD menilai atasan dari Slamet juga perlu dikenai sanksi.
Car free night akan diterapkan di Jakarta saat malam pergantian tahun 31 Desember. Lalu lintas di kawasan Sudirman-Thamrin akan ditutup saat car free night.