Terdakwa Hasnaeni atau yang akrab disapa 'wanita emas', dituntut hukuman 7 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 17 miliar terkait kasus korupsi Rp 2,5 T
Jatanras Polda Sumsel menangkap DPO Polda Lampung dalam kasus perampokan mobil di wilayah Lampung Utara. Bandit bersenjata ini juga kerap beraksi di Sumsel.