Sebanyak 1.243 jemaah haji ilegal ditangkap pihak imigrasi karena ingin berhaji namun tidak punya visa haji. Mereka menggunakan visa turis dan pekerja.
Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini, berdampak pada jemaah di Indonesia. Haji furoda adalah jalur nonkuota untuk berangkat haji.