Mahendra Dito S kembali mangkir dari panggilan KPK. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan TPPU dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Polri menyebut eks Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita dibebaskan karena tak bisa dituntut dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal ini berdasarkan kesimpulan jaksa.
KPK memanggil ulang Dito Mahendra (pelapor Nikita Mirzani). Dito bakal dimintai konfirmasi soal kasus pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.