Kementerian ESDM tidak mengubah tarif listrik untuk 13 golongan non-subsidi di Triwulan II 2025, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Saat banyak usaha e-commerce tumbuh masif namun tetap di luar jangkauan fiskus, muncul pertanyaan besar: apakah kita sedang membiarkan ketimpangan fiskal.