Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini menggelar sidang dakwaan kasus dugaan korupsi minyak goreng. Sidang sejatinya dilaksanakan 24 Agustus lalu, namun ditunda.
Nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group meningkat menjadi total Rp 104,1 triliun.
Nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara di kasus korupsi pengelolaan lahan dengan tersangka Surya Darmadi mencapai rekor Rp 104,1 T.
Kejagung dan BPKP menjelaskan cara hitung kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp 104,1 T di kasus korupsi lahan yang menjerat Surya Darmadi