Aksi unjukrasa digelar untuk menolak sejumlah kebijakan pemeintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.
Polri bersama Kemenhut menandatangani MoU mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Kapolri mengatakan penegakan hukum dapat menyelamatkan hutan.
Polri turun tangan memantau dan mengecek langsung ketersediaan dan jalur pasokan LPG 3 kg. Hal ini menyusul keluhan sulitnya mendapat gas melon tersebut.