Ketentuan batas waktu tertentu sebagai alasan perceraian dalam SEMA No. 1 Tahun 2022 perlu ditinjau kembali dari segi keabsahan norma dalam hukum Islam.
Uskup Denpasar, Silvester Tung Kiem San, menekankan peran keluarga dalam menghadapi krisis. Ia juga mengajak umat untuk bersolidaritas dan mendukung sesama.