Setelah berlibur dan beristirahat selama beberapa minggu, anak-anak perlu mempersiapkan diri agar semangat kembali bersekolah. Apa saja yang bisa dilakukan?
Mulai 14 Juli 2025, bel sekolah di Jawa Barat berbunyi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini menuai kontroversi, dengan dampak pada kebiasaan siswa dan orang tua.
Satgas PKH menyerahkan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 13,24 triliun ke Kementerian Keuangan, dan masuk kas negara.
Dinas Pendidikan Jateng menegaskan belum ada arahan resmi untuk sekolah daring. Siswa diimbau tetap kondusif dan fokus belajar meski ada aksi unjuk rasa.
Kedua program ini bertujuan untuk mendekatkan seni dan budaya Indonesia kepada generasi muda melalui pengalaman belajar langsung bersama para seniman lokal.
Anggota DPRD Jabar Encep Sugiana menilai kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tidak bisa disamaratakan. Kondisi geografis dan sosial tiap daerah berbeda.