Oknum ASN di Pemkab Musi Banyuasin, inisial R, menjadi tersangka korupsi jaringan internet desa. Pelaku diduga melakukan mark-up harga langganan internet desa.
Apresiasi Konektivitas Digital 2026 oleh Bakti Komdigi dan Detikcom, diselenggarakan untuk memberikan panggung bagi individu, komunitas, hingga institusi.
Kejaksaan Negeri Boyolali menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Keyongan, Nogosari. Ini identitas dan modusnya.
Pemenang Apresiasi Konektivitas Digital kategori Individu/Komunitas yang mengembangkan internet sampai ke desa serta mendukung ekonomi kreatif digital.