"Imunitas itu bukan sekadar norma yang diatur UU, tapi norma yang ada di konstitusi, jadi sifatnya sangatlah mutlak," kata Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
Polda Metro Jaya menyatakan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tidak bisa dipidana karena pernyataannya 'ganti kajati berbahasa Sunda'. Ini aturannya.